Pembina Upacara di SMK Yaditama, Tekankan Tolak Kekerasan dan Radikalisme

02/02/2026 16:44:51 WIB 8

Kapolsek Sidomulyo Jadi Pembina Upacara di SMK Yaditama, Tekankan Tolak Kekerasan dan Radikalisme

Lampung Selatan,  — Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan, S.H., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus pembina upacara di SMK Yaditama, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (2/2/2026) pagi.

Upacara yang dilaksanakan di lapangan SMK Yaditama tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, staf pengajar, serta seluruh siswa-siswi SMK Yaditama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kamtibmas kepada pelajar di wilayah hukum Polsek Sidomulyo.

Dalam amanatnya, AKP Peri Setiawan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan antar siswa tidak dapat dibenarkan karena melanggar hak setiap peserta didik untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan bahaya paham radikalisme yang dapat merusak persatuan bangsa serta nilai-nilai kemanusiaan.

Kapolsek Sidomulyo turut menyampaikan dasar hukum terkait dunia pendidikan dan kehidupan berbangsa, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk karakter dan watak bangsa, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menolak segala bentuk kekerasan dan paham radikal.

Selain itu, AKP Peri Setiawan mengajak seluruh siswa dan guru untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan latar belakang, menolak kekerasan serta radikalisme, dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Ia juga mendorong para siswa untuk menjadi teladan yang baik di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolsek Sidomulyo mengingatkan para pelajar agar meningkatkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya memilih pergaulan yang positif serta menjauhi kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, tawuran, perundungan, pornografi, dan pornoaksi.

Tak hanya itu, siswa juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan hoaks, serta selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. AKP Peri Setiawan juga mengingatkan penerapan jam malam, di mana pukul 21.00 WIB siswa diharapkan sudah berada di rumah guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk siswa-siswi SMK Yaditama yang disiplin, mandiri, berkarakter, serta mampu menggapai kesuksesan di masa depan dengan semangat kebangsaan yang kuat.

Share this post