Satlantas Polres Lampung Selatan Berikan Layanan Regident Ranmor di Samling 4 Kalianda
Lampung Selatan, — Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling) 4 Kalianda yang dipusatkan di Balai Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh IPDA Samodera Satya Mi’rajnanda Putra Anang, S.Tr.I.K. bersama Aipda Nur Rahmad, S.SH. Pelayanan yang diberikan meliputi pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Selain memberikan pelayanan Regident Ranmor kepada masyarakat, personel Satlantas Polres Lampung Selatan juga melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Selatan yang dilaksanakan secara bergilir di 17 kecamatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
Kehadiran layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lampung Selatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.