Satgas Saber Pangan Lampung Selatan Cek Harga dan Mutu Pangan di Pasar Inpres Kalianda

08/02/2026 18:44:30 WIB 12

Satgas Saber Pangan Lampung Selatan Cek Harga dan Mutu Pangan di Pasar Inpres Kalianda

LAMPUNG SELATAN — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap harga, keamanan, dan mutu bahan pangan di Pasar Inpres Kalianda, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, serta unsur perencanaan pembangunan.

Pengawasan dilakukan secara langsung dengan meninjau lapak pedagang bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan komoditas hortikultura. Petugas memeriksa kesesuaian harga jual, kondisi fisik barang, masa kedaluwarsa produk kemasan, serta memastikan distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Satuan Tugas yang juga Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan melalui Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Deni Ardiansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Ia mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan maupun kenaikan harga di pasaran. Selain itu, pedagang diminta segera berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi keterbatasan stok distribusi.

“Pedagang diharapkan tetap menjual bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan praktik penimbunan. Jika terdapat kelangkaan, segera berkoordinasi dengan petugas agar dapat ditangani bersama. Tindakan penimbunan yang merugikan masyarakat tentu akan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa berada dalam kondisi layak konsumsi dan diperdagangkan secara normal.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas bahan pangan, transparansi harga, serta kewaspadaan terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Kegiatan pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di wilayah Lampung Selatan.

Share this post