Polsek Kalianda Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Aset Desa Agom

11/02/2026 21:24:34 WIB 6

Polsek Kalianda Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Aset Desa Agom

Lampung Selatan — Personel Polsek Kalianda melaksanakan pengamanan sekaligus pendampingan kegiatan pemeriksaan setempat yang dilakukan Pengadilan Negeri Kalianda terhadap objek sengketa tanah aset Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Waringin Harjo tersebut dimulai sekitar pukul 11.15 WIB hingga selesai. Pendampingan dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi bersama sejumlah personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi PS Kanit Propam AIPDA Aidil Fitriansyah dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Hendri Wijaya. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada para pihak yang terlibat maupun masyarakat sekitar lokasi pemeriksaan.

Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses perkara perdata Nomor 61/Pdt.G/2026/PN Kla yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda. Objek sengketa yang diperiksa meliputi aset Desa Agom berupa lapangan dan kantor desa yang menjadi pokok gugatan salah satu pihak.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian juga melakukan pengawasan terbatas guna mencegah potensi gesekan antar pihak serta memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan ini menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan setiap tahapan persidangan maupun pemeriksaan lapangan dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.

Polsek Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada kegiatan yang berkaitan dengan sengketa lahan maupun kepentingan publik.

Melalui langkah preventif dan pengamanan terbuka, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalianda tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Share this post