Polisi Fasilitasi Musyawarah Damai di Desa Bumi Sari

07/08/2025 13:00:11 WIB 10

Polisi Fasilitasi Musyawarah Damai di Desa Bumi Sari

LAMPUNG SELATAN, — Kepolisian Sektor Natar melalui Bhabinkamtibmas Desa Bumi Sari bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait keberadaan belasan ekor anjing di sebuah rumah warga yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan. Rembuk pekon (musyawarah desa) pun digelar untuk mencari solusi terbaik secara damai dan kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri unsur pemerintah desa, perangkat RT, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Natar.

Warga menyampaikan bahwa suara bising, bau tak sedap, dan lalat yang muncul dari kandang anjing membuat mereka merasa terganggu. Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi dan mengajak semua pihak untuk duduk bersama demi menjaga ketertiban serta kerukunan warga.

“Kami hadir untuk menjadi jembatan antara warga dan solusi. Tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan secara musyawarah, selama komunikasi dijaga dengan baik,” ujar Bripka Bangun Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Sari.

Hasil rembuk pekon disepakati bahwa pemilik anjing akan: Mengurangi jumlah hewan peliharaan maksimal menjadi empat ekor, Memindahkan sebagian anjing ke lokasi lain dalam waktu satu bulan, dan Membersihkan kandang secara rutin untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Polisi juga menghimbau masyarakat agar selalu mengedepankan dialog, musyawarah, dan tidak mengambil tindakan sepihak jika menghadapi permasalahan di lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Share this post