Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Aturan Baru Pencegahan Kasus Pertanahan ke Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa
LAMPUNG SELATAN, — Untuk mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah yang sering menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Lampung Selatan melalui Seksi Hukum menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan. Kegiatan berlangsung di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025) pukul 09.00 WIB, dengan peserta para Bhabinkamtibmas dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, Kasi Hukum AKP Aidil Herafly, serta narasumber dari ATR/BPN Lampung Selatan yaitu Kepala Kantor Pertanahan Seto Apriyadi, S.ST., M.H., dan Kasi Penanganan Sengketa Danar Fiscusia Kurniaji, S.H., M.H..
Materi sosialisasi memaparkan bentuk-bentuk sengketa dan perkara pertanahan yang umum terjadi, mulai dari tumpang tindih sertifikat, penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, hingga penjualan tanah ganda. Narasumber menekankan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat, seperti menjaga tanda batas tanah, melakukan transaksi secara legal, menyimpan dokumen kepemilikan dengan aman, dan segera mendaftarkan tanah ke BPN.
“Pencegahan kasus pertanahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Bhabinkamtibmas dan kepala desa punya peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum di tingkat desa,” ujar Kompol Made Silpa Yudiawan.
Polres Lampung Selatan juga menghimbau warga untuk: Selalu memeriksa legalitas dokumen sebelum bertransaksi, Menghindari perjanjian di bawah tangan, Melaporkan indikasi penyerobotan atau penyalahgunaan tanah kepada aparat berwenang, Menjaga kerjasama antarwarga dalam mengawasi lahan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan interaktif. Para peserta menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan, karena dinilai dapat membantu menekan potensi konflik tanah dan menjaga kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Lampung Selatan.