Polisi Dalami Kasus Perampasan Handphone Pemudik di Penengahan Lampung Selatan

07/04/2025 11:56:07 WIB 19

Polisi Dalami Kasus Perampasan Handphone Pemudik di Penengahan Lampung Selatan

Lampung Selatan - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, dalami laporan korban perampasan handphone yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Gayam, Senin (7/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah menjelaskan, kepolisian menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa MA (16).

"Saudara MA berasal Bekasi, Jawa Barat, berboncengan sepeda motor hendak mengantar T (14) ke sebuah pondok pesantren di daerah Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda," ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Saat melintasi Jalinsum, Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, korban berhenti karena melihat dua orang tak dikenal pengendara sepeda motor mengaku kehabisan bensin lalu diantar ke SPBU terdekat.

Selesai memberikan pertolongan, korban pun kembali melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba bertemu dengan salah seorang pengendara sepeda motor yang dibantu mengisi bensin.

"Menurut pengakuan korban, terduga pelaku memberhentikan sepeda motor korban lalu merampas handphone disertai ancaman menggunakan senjata tajam," sambung Kapolsek.

Paska kejadian, salah seorang warga setempat kebetulan melihat korban lalu diantar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami tengah mendalami laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," tegas Kapolsek.

Donal Afriansyah mengimbau, supaya masyarakat berhati-hati dan waspada saat melakukan perjalanan di malam hari untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Share this post