Polisi Cek TKP Penemuan Bayi di Kalianda, Koordinasi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat
Lampung Selatan – Warga Dusun Munjuk, Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diletakkan di kursi teras depan rumah salah satu warga pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025 pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalianda segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian awal dan memastikan keselamatan bayi.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Hendra Susanti, bersama Aiptu Zairul Fikri, SH, dan Bripka Siswanto, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat. Bayi yang ditemukan memiliki panjang 49 cm dan berat 3.001 gram, dalam kondisi sehat, memakai baju dan dibungkus perlak bayi. Tali pusarnya sudah dipotong rapi menggunakan klem. Di samping bayi, ditemukan selembar surat yang diduga berasal dari orang tua bayi tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan saksi dan memastikan bayi dalam kondisi baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparatur desa dan pihak terkait untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Hendra Susanti, yang turun langsung ke lokasi.
Langkah cepat polisi tidak hanya mencakup pengamanan TKP dan pengumpulan keterangan, namun juga menjamin perlindungan terhadap bayi sebelum diserahkan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat hukum.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan ikut serta menjaga lingkungan, serta segera melapor bila mengetahui informasi terkait orang tua bayi,” tambah Bripka Siswanto.
Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan bayi tetap aman dan terkendali. Polsek Kalianda memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan perlindungan anak dan pendekatan sosial kepada masyarakat.
Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak menutup mata bila ada kejadian mencurigakan, dan aktif menggunakan layanan pengaduan Call Center 110 untuk bantuan kepolisian.