Penyerahan Hibah Kendaraan Mobil Samsat Keliling oleh Pemerintah Daerah Lampung Selatan
Lampung Selatan, 8 April 2025 – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menghadiri acara penyerahan hibah kendaraan mobil Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Kamis, 8 April 2025, pukul 14.00 WIB di Kantor Samsat Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kepada Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. "Kami berharap mobil Samsat Keliling ini dapat membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat," ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Dengan adanya fasilitas ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat dan mudah dijangkau, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan," katanya.
Hibah kendaraan Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000 ini dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, kendaraan ini akan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan dan mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil untuk melakukan transaksi tersebut.
Bupati Egi juga menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bukti nyata semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan merata kepada masyarakat. "Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bagaimana kita semua bekerja bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Bupati Egi menegaskan pentingnya pemanfaatan kendaraan Samsat Keliling secara maksimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan. "Jika investasi ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, maka penggunaannya harus dievaluasi. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan ini bermanfaat," ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah, dan dengan adanya mobil Samsat Keliling, pelayanan akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota," ungkap Sulpakar.
Sulpakar juga mengingatkan bahwa peningkatan pelayanan harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah. "Jika pelayanan sudah lebih mudah diakses, pendapatan dari pajak kendaraan harus naik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan program ini sukses," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin kembali menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. "Polri selalu siap mendukung setiap upaya yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas layanan publik," ujarnya.
Acara penyerahan hibah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan adanya mobil Samsat Keliling, masyarakat di daerah terpencil dapat lebih mudah melakukan kewajiban mereka tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Samsat.