Kepergok Bawa Sabu Diamankan Polisi

23/08/2024 12:57:08 WIB 13

Lampung Selatan - Seorang buruh bernama DD (38) asal Desa Kaliasin, Kecamatam Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diamankan polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, Dwi Darmanto diamankan hari Jumat (23/8/2024) ini, sekitar jam 00.30 WIB.

"Pelaku diamankan di Jalan Dusun Margorahayu, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Samsari menjelaskan, mulanya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang menggelar patroli untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) pada jam rawan malam.

"Saat melintasi TKP, petugas melihat pengendara sepeda motor Honda Vario dengan gerak-gerik mencurigakan," sambungnya.

Sontak petugas langsung menghentikan laju kendaraan Honda Vario dan melakukan pemeriksaan badan terhadap pria mencurigakan tersebut.

Benar saja, di kantong depan celana sebelah kanan si pria ternyata petugas menemukan plastik klip bening dibungkus kertas timah rokok.

"Laki-laki tersebut mengaku bernama Dwi Darmanto dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip kecil bening diduga berisi sabu," urai Kapolsek.

Polisi kemudian menggelandang Dwi Darmanto bersama barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 plastik klip kecil bening berisi sabu, 1 lembar kertas timah rokok warna silver dan 1 handphone merek ViVo warna hitam, ke Mapolsek Tanjung Bintang.

"Atas kepemilikan narkoba tersebut, tersangka kita kenakan Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegas Kapolsek.

Terkini, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lamsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Share this post