Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas pada Selasa, 24 September 2024, di SMPN 2 Kalianda

24/09/2024 10:43:58 WIB 122

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas pada Selasa, 24 September 2024, di SMPN 2 Kalianda. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk AKP R Manggala Agung SM, S.I.K., M.H., CPHR selaku Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, serta IPDA Heriyanto, SH, Bripda Relinda S, Aris Ahmad Fauzan, dan perwakilan guru serta pelajar kelas 9 SMPN 2 Kalianda. Sebanyak 100 pelajar hadir dalam acara ini yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas bagi remaja.

Dalam sosialisasi ini, AKP R Manggala Agung memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman aturan berlalu lintas yang baik, khususnya bagi kalangan pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan, siswa yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pelajar tentang bahaya yang dapat timbul dari berkendara tanpa lisensi resmi, terutama bagi mereka yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Lebih lanjut, para siswa diimbau untuk memprioritaskan keselamatan dalam setiap aktivitas berlalu lintas. Hal ini terutama ditekankan pada penggunaan helm standar saat mengendarai sepeda motor. Dalam arahannya, AKP R Manggala Agung menyampaikan bahwa helm bukan hanya pelengkap, tetapi bagian penting dari upaya keselamatan yang wajib dipatuhi oleh semua pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang. Penggunaan helm dengan standar SNI diharapkan dapat meminimalkan cedera jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan pelajar dan petugas Satlantas. Para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar aturan lalu lintas dan tindakan yang harus dilakukan saat berada di jalan raya. Kasat Lantas dan tim juga memberikan panduan tentang sikap disiplin yang harus diterapkan sejak dini, khususnya saat berkendara di jalanan umum. Selain itu, guru-guru yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi ini dan berharap agar para siswa lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan adanya sosialisasi ini, pihak Satlantas Polres Lampung Selatan berharap para pelajar SMPN 2 Kalianda dapat menjadi contoh bagi lingkungan mereka dalam tertib berlalu lintas. Kedisiplinan ini diharapkan tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga saat mereka berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki maupun penumpang kendaraan. Para petugas juga menekankan pentingnya melapor kepada pihak berwenang jika melihat pelanggaran atau kejadian kecelakaan, agar segera mendapat penanganan yang tepat.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya generasi muda yang lebih peduli dan disiplin dalam berlalu lintas, serta mampu menjadi pengendara yang bertanggung jawab di masa mendatang. Dengan meningkatkan kesadaran sejak usia dini, Satlantas Polres Lampung Selatan berharap angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan remaja, dapat berkurang secara signifikan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Selatan dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas nasional, dengan fokus pada pendidikan dan pencegahan bagi pelajar.

Share this post