Kapolsek Jati Agung Hadiri Deklarasi Anti Halinar di Lapas Narkotika Wayhuwi
Lampung Selatan, 21 Mei 2025 – Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira SH. MH., menghadiri acara deklarasi anti halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang digelar di Lapangan Lapas Narkotika Wayhuwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat dan Kepala Lapas Narkotika Wayhuwi, Ade Kusmanto.Kamis, 21 Mei 2025, pukul 08.00 WIB.
Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan di Lapas Narkotika Wayhuwi yang secara bersama-sama berkomitmen untuk memerangi pungutan liar, narkoba, serta penyalahgunaan alat komunikasi di lingkungan lapas. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan pentingnya kerjasama antara lembaga terkait untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini diwarnai dengan pernyataan dari Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, yang menekankan pada pentingnya sinergi antara Polri dan lembaga pemasyarakatan dalam memberantas tindak pidana narkoba dan praktik pungli di lingkungan lapas. "Kami dari Polsek Jati Agung siap mendukung penuh upaya ini untuk menjaga agar lingkungan Lapas Wayhuwi bebas dari pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba," ujar IPTU Rudy.
Deklarasi ini mendapat respon positif dari seluruh pegawai dan warga binaan yang hadir. Mereka menunjukkan keseriusan dalam mendukung langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Wayhuwi.
Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan komunikasi antara pihak kepolisian dan Lapas Narkotika Wayhuwi. "Dengan deklarasi ini, kami harap hubungan antara Polsek Jati Agung, BNN, dan Lapas Narkotika Wayhuwi semakin solid dalam upaya bersama menjaga ketertiban," tambahnya.
Acara deklarasi ini berjalan lancar dan berhasil menciptakan situasi yang aman serta kondusif, baik di lingkungan Lapas Narkotika Wayhuwi maupun di luar lapas. Selain itu, terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan Lapas Narkotika Wayhuwi diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap tindak kejahatan di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan agar praktik pungutan liar, peredaran narkoba, dan penyalahgunaan alat komunikasi di lapas dapat diminimalisir. Seluruh peserta deklarasi berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Wayhuwi.