Ikrar Khilafatul Muslimin, Komitmen Patuh dan Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945

30/06/2022 11:08:00 WIB 42

Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si menyaksikan Pengambilan Ikrar Sumpah terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Warga Khilafatul Muslimin yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, 
Ikrar dipusatkan di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Rabu (29/6/2022) pagi yang disaksikan oleh Pejabat Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutan Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si menyampaikan bahwa Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
“sekecil apapun gerakan yang mengarah kepada radikalisasi harus kita cegah dan antisipasi agar tidak berkembang dan meluas, karena bila hal ini tidak kita cegah, akan mempengaruhi berbagai upaya kita untuk meningkatkan daya saing bangsa” lanjut Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si.
Disamping itu Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si  mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam rangka membangun kemajuan bangsa.

Pengambilan sumpah kesetiaanya kepada NKRI terhadap kurang lebih 500 orang warga khilafatul muslimin di Lampung Selatan dengan isi sumpah kesetiaanya  : 
1). Warga Khilafatul Muslimin berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2). Warga Khilafatul Muslimin yang berjumlah ± 500 Orang, telah menyatakan bahwa truktur Khilafatul Muslimin sudah dibubarkan/tidak ada lagi

3). Warga Khilafatul Muslimin telah berjanji, tidak akan terpengaruh terhadap ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

4). Warga Khilafatul Muslimin akan siap mengikuti aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara IKRAR oleh Dede Supriatna dan Puji Sukanto Kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan dan penyerahan Atribut Khilafatul Muslimin.

in

Share this post