Polres Lampung Selatan amankan TKP Kebakaran Mobil

20/07/2022 21:32:00 WIB 227

Polda Lampung - Polres Lampung Selatan - Sat Reskrim Polres Lampung Selatan memasang police line pasca Daihatsu Ayla nopol BE 1533 DA terbakar habis, pada Rabu (20/07/2022) sore tadi.
Garis polisi dipasang oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Lamsel bersama Polsek Kalianda.
Mobil Daihatsu Ayla bernopol BE 1533 DA terbakar hebat hingga hanya menyisakan kerangka di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tepat di samping kiri Alfamart Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, mobil tersebut mengeluarkan asap tebal karena kobaran api.
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra usai mendapat laporan dari petugas di tempat kejadian perkara menyatakan 
"Telah terjadi kebakaran mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol BE 1533 DA tahun 2017 yang dikendarai oleh saudara Candra pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, sekira jam 15.40 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 57 Desa Jati, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampug Selatan," jelasnya.
“Sekira pukul 16.00 WIB, datang 1 mobil Damkar dan langsung memadamkan sisa api pada mobil yang terbakar, dan sekira pukul 16.20 WIB api selesai dipadamkan," lanjutnya.
Tampak petugas kepolisian Sat Lantas Polres Lampung Selatan  mengatur lalu lintas yang memadat karena banyaknya warga yang ingin menyaksikan kejadian itu. Ditambah, mobil yang melintas melambatkan laju kendaraannya karena penasaran ingin melihat secara langsung.

in

Share this post