Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Knalpot Bising di MTs MA Cintamulya

10/09/2024 14:47:33 WIB 12

Lampung Selatan, 10 September 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Desa Cintamulya, Bripka Ratijo, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) MA Cintamulya, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (10/9) pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan larangan penggunaan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Ratijo menekankan kepada para siswa tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot racing atau knalpot bersuara bising. Selain melanggar aturan lalu lintas, knalpot bising dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan permukiman.

Selama kegiatan, Bripka Ratijo juga mendapati salah satu siswa yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing. Dengan tegas namun penuh edukasi, Bhabinkamtibmas menghimbau agar siswa tersebut segera mengganti knalpot dengan yang standar dan melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara (safety riding), seperti helm dan perlengkapan lainnya.

 

Bripka Ratijo berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa MTs MA Cintamulya semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, siswa diharapkan lebih sadar untuk melengkapi keselamatan berkendara demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan.

 

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara, diharapkan para siswa tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga ikut berperan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara sekolah dan aparat kepolisian, diharapkan siswa MTs MA Cintamulya akan menjadi contoh dalam berlalu lintas yang tertib dan aman di masa depan.

Share this post