Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Bripka Hari Setia S selaku Bhabinkamtibmas Desa Siring Jaha. Reses dipimpin oleh Fahror Rozi, S.T., M.M., anggota DPRD Provinsi Lampung, yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2026 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Selain itu, kegiatan turut dihadiri Malik Ibrahim (mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan), Rusli selaku Kepala Desa Siring Jaha, aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berperan melakukan monitoring serta menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga desa binaan, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sidomulyo.Bhabinkamtibmas Sidomulyo Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Siring Jaha
LAMPUNG SELATAN — Bhabinkamtibmas Polsek Sidomulyo menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).
Bhabinkamtibmas Sidomulyo Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Siring Jaha
06/02/2026 21:19:15 WIB
9