Bhabinkamtibmas Kalianda Serahkan Izin Keramaian dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Resepsi Warga
LAMPUNG SELATAN — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan preventif di wilayah desa binaan. Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda, Aipda Aidil Fitriansyah, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penyampaian surat izin keramaian kepada warga yang akan menggelar resepsi hajatan di Dusun Kebun Agung, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyerahkan langsung surat izin keramaian kepada tuan rumah serta memberikan sejumlah imbauan penting terkait pelaksanaan kegiatan resepsi. Warga diingatkan agar hiburan tidak berlangsung hingga larut malam serta tetap mematuhi batas waktu yang telah ditentukan demi menjaga kenyamanan lingkungan.
“Kami mengimbau agar pelaksanaan hiburan tidak melewati batas waktu yang ditentukan, memperhatikan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi, serta memastikan kendaraan tamu diparkir dengan aman. Hal ini penting untuk menjaga keamanan bersama dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Aipda Aidil Fitriansyah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menyiapkan petugas parkir guna mengatur kendaraan tamu undangan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga lainnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas di lokasi kegiatan.
Tidak hanya terkait ketertiban acara, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian baik daring maupun luring, serta konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Pendekatan persuasif melalui kegiatan sambang ini menjadi strategi penting dalam membangun kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah kegiatan sosial warga juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sinergi yang baik antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalianda.
Melalui kegiatan preventif yang berkelanjutan, diharapkan setiap aktivitas masyarakat, termasuk penyelenggaraan hajatan keluarga, dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.