Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Kecapi
LAMPUNG SELATAN, – Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyampaian himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (28/1/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 20.20 WIB tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda AIPTU Edi Subran mengatakan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan dialog bersama warga serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik antar tetangga, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar memahami aturan hukum yang berlaku serta tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Warga diminta untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kepolisian apabila terdapat permasalahan di lingkungan sekitar.
Menurut Edi, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana lingkungan yang aman dan harmonis. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Polri dan warga.
Kegiatan pembinaan dan himbauan kamtibmas tersebut mendapat respons positif dari warga Desa Kecapi. Warga menyampaikan komitmennya untuk menjaga kerukunan serta mendukung upaya Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kecapi terpantau aman dan kondusif.