Bhabinkamtibmas Aktif Sosialisasikan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Hara Banjar Manis, Kalianda
Lampung Selatan, 10 Oktober 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bhabinkamtibmas Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi PBB yang dihadiri oleh warga setempat.
Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Hara Banjar Manis pada Kamis, 10 Oktober 2024, mulai pukul 17.00 WIB diikuti oleh Aiptu Ummul Ulya, Bhabinkamtibmas perempuan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban-kewajiban mereka sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam acara tersebut, Ummul Ulya menjelaskan pentingnya membayar PBB secara rutin setiap tahun untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
"Pembayaran PBB bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di desa kita," ujar Aiptu Ummul Ulya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Partisipasi warga Desa Hara Banjar Manis cukup tinggi, dengan banyaknya pertanyaan terkait tata cara pembayaran pajak dan manfaatnya bagi kemajuan desa. Warga menyambut baik sosialisasi tersebut, yang dinilai sangat membantu dalam memahami pentingnya pajak bagi kelangsungan pembangunan lokal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk Mengingatkan warga tentang kewajiban mereka dalam membayar PBB secara tepat waktu setiap tahun, Melalui pembayaran PBB, warga diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Desa Hara Banjar Manis dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan perpajakan, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Ummul Ulya ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas perempuan dalam mengedukasi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam hal kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.
Sosialisasi ini juga merupakan langkah nyata untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan memastikan keberlanjutan pembangunan di masa mendatang.