Polres Lampung Selatan Tangani Serius Dugaan Kekerasan Anak, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum

19/08/2025 10:24:08 WIB 27

Polres Lampung Selatan Tangani Serius Dugaan Kekerasan Anak, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Mutiara Umat, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Laporan resmi diterima pada 14 Agustus 2025 dari seorang warga Lampung Timur, Deni Rahman (36), yang melaporkan anaknya, M.A. (14), menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang guru.

Korban diduga mengalami pemukulan hingga memar di bagian wajah. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan mengajukan visum et repertum untuk memastikan kondisi medisnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan Iptu Rudi Yuwono menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, serta dalam waktu dekat akan memanggil terlapor. 

“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Selain aspek hukum, kami juga memperhatikan kondisi psikologis korban dengan melibatkan Bapas,” ujarnya.


Dalam pernyataan resminya, Polres Lampung Selatan menegaskan kasus ini ditangani secara serius serta akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. “Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Kami pastikan perkara ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi.

Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Korban mendapat pendampingan hukum serta bantuan psikologis, sementara polisi menegaskan akan menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.

 

in Hukum

Share this post