Survei dan Pengecekan Lokasi Penertiban Aset Pemprov Lampung Berlangsung Kondusif

16/01/2025 10:02:44 WIB 196

Survei dan Pengecekan Lokasi Penertiban Aset Pemprov Lampung Berlangsung Kondusif

Lampung Selatan. TribrataNews. - Pada Rabu, 15 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan survei dan pengecekan lokasi penertiban aset di Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung, dan Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan penertiban bangunan.

Survei dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, dan pihak terkait. Tim mencatat data kepemilikan tanah, jumlah bangunan, dan jumlah kepala keluarga. Pemprov Lampung berencana mendirikan posko pelayanan di lokasi. Pelaksanaan penertiban akan dilakukan sesuai prosedur.

Kegiatan ini memperhatikan aspek legalitas tanah, penanganan konflik sosial, dan tali asih bagi warga terdampak. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya komunikasi baik dengan warga. Pemprov Lampung akan mematikan akses jalan, listrik, dan air pada hari pelaksanaan. Warga yang membongkar bangunannya secara mandiri akan tetap mendapatkan akses.

"Kita harus memastikan proses ini berjalan kondusif, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Yusriandi. Pihak Pemprov Lampung berharap sosialisasi intensif dapat mengurangi potensi konflik sosial. Warga diharapkan memahami proses penertiban.

Survei dan pengecekan lokasi penertiban aset Pemprov Lampung berjalan lancar. Langkah ini memastikan pelaksanaan penertiban aman, kondusif, dan adil. Pemprov Lampung berkomitmen melindungi hak warga.

Share this post