Sosialisasi Sistem Pelaporan dan Pengaduan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025

30/04/2025 09:47:10 WIB 4

Sosialisasi Sistem Pelaporan dan Pengaduan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025

Lampung Selatan, - Kompol Muhammad Samsari, Kapolsek Tanjung Bintang, menjadi narasumber utama dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 29 April 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan materi penting mengenai prosedur pelaporan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Sistem Pelaporan dan Pengaduan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SPKT) Kepolisian.

 

Sebagai bagian dari kepolisian, Kompol Muhammad Samsari memaparkan mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam presentasinya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di sekitar mereka agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

 

Materi yang disampaikan oleh Kompol Muhammad Samsari mencakup langkah-langkah yang harus ditempuh korban atau saksi dalam melaporkan kasus kekerasan. Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai cara mengakses SPKT di kepolisian setempat dan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan jelas untuk mempercepat proses hukum. Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai hak-hak korban yang harus dipenuhi oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan.

 

Kompol Samsari juga memberikan penekanan pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara memperkuat koordinasi antara kepolisian, dinas terkait, dan masyarakat. “sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan” ungkapnya.

 

Sebagai Kapolsek Tanjung Bintang, beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan yang mereka saksikan atau alami, karena pelaporan yang cepat dan tepat akan mempercepat penanganan dan penyelesaian kasus tersebut. “identitas pelapor akan dilindungi oleh hukum, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya intimidasi atau pembalasan” jelasnya

Selain itu, Kompol Muhammad Samsari juga memberikan wawasan mengenai berbagai jenis kekerasan yang dapat dialami oleh perempuan dan anak, baik fisik, psikologis, maupun seksual. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis kekerasan, diharapkan masyarakat dapat lebih peka dan waspada terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka.

 

Materi yang diberikan oleh Kompol Samsari sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam menghadapi tindak kekerasan. Selain itu, pemahaman tentang proses pelaporan yang tepat juga dapat membantu mendorong korban untuk melapor dengan lebih percaya diri, sehingga mereka dapat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.

 

Share this post