Sosialisasi dan Binluh di Desa Sabah Balau Terkait Aset Pemprov Lampung

18/01/2025 08:05:41 WIB 74

Sosialisasi dan Binluh di Desa Sabah Balau Terkait Aset Pemprov Lampung

Lampung Selatan, 17 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, Polres Lampung Selatan melalui Satuan Binmas melaksanakan sosialisasi dan pembinaan penyuluhan hukum (Binluh) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan terkait aset lahan milik Pemprov Lampung yang akan ditertibkan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (17/01/2025) pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Sabah Balau. Tim yang dipimpin oleh AKP Hj. Yani Deviyanti, bersama sejumlah anggota Sat Binmas, menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan aset Pemprov Lampung.

Tim melaksanakan tugas preemtif dalam rangka penanganan permasalahan aset Pemprov Lampung yang berada di perbatasan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dengan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Dalam kegiatan ini, tim juga mewawancarai salah satu warga, Badrun (50), yang telah menempati lokasi tersebut selama 20 tahun.

Pak Badrun menjelaskan bahwa ia menempati bangunan semi permanen di atas tanah seluas 10 x 20 meter yang dibeli dari seorang penggarap bernama Anton seharga Rp9 juta. "Saya hanya berharap jika relokasi dilakukan, ada ganti rugi yang adil dari pihak Pemprov," ujarnya.

Langkah sosialisasi dan Binluh ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban masyarakat menjelang eksekusi lahan. Dengan melibatkan warga secara langsung, aparat dapat memahami kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat, seperti permintaan relokasi dan ganti rugi yang diajukan oleh warga yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik saat eksekusi berlangsung.

Masyarakat Desa Sabah Balau menyampaikan harapan agar proses eksekusi dapat berlangsung adil dan damai. "Kami tidak menolak penertiban, tetapi mohon ada ganti rugi atau relokasi yang layak," kata Badrun. Selain itu, warga mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat melalui dialog langsung.

Kegiatan sosialisasi dan Binluh ini berhasil menciptakan suasana yang kondusif di tengah rencana penertiban aset Pemprov Lampung. Dengan adanya komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan proses eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pendekatan humanis seperti ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share this post