Sosialisasi Call Center 110 di Pos Ronda Desa Galih Lunik, Lampung Selatan
Lampung Selatan – Polsek Tanjung Bintang menggelar kegiatan sosialisasi Call Center 110 pada Kamis, 14 November 2024, pukul 23.40 WIB di Pos Ronda Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat setempat agar mereka lebih mudah mengakses bantuan dari kepolisian dalam situasi mendesak.
Dalam kegiatan ini, hadir Aipda Agung D. sebagai Bhabinkamtibmas, bersama Bripka Ajiguna, serta Babinsa Kopda Dewan. Ketiganya menyampaikan pentingnya warga mengetahui dan memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat, mulai dari kriminalitas hingga bencana, secara langsung kepada pihak berwenang.
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan informasi atau kejadian yang membutuhkan respons cepat dari polisi. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam, memudahkan warga dalam situasi darurat untuk segera mendapatkan bantuan.
Anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Agung, mengajak warga Desa Galih Lunik untuk tidak ragu-ragu memanfaatkan Call Center 110 ketika mereka menghadapi masalah yang membutuhkan bantuan polisi. Ia menegaskan bahwa pelayanan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Bripka Ajiguna menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap layanan ini diharapkan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya melaporkan setiap gangguan keamanan. Menurutnya, semakin banyak informasi yang tersampaikan ke kepolisian, semakin cepat pula respon yang diberikan dalam menjaga ketertiban.
Kopda Dewan, selaku Babinsa, turut mengimbau warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan mereka sendiri. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, polisi, dan TNI, keamanan Desa Galih Lunik akan semakin terjaga.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga setempat yang merasa lebih tenang karena mengetahui ada layanan cepat yang dapat diandalkan kapan saja. Warga pun berharap agar sosialisasi serupa terus dilakukan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Sosialisasi ini juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.