Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Pelayanan Reg Ident Ranmor di Samsat Mall Chandra Natar

13/03/2025 15:45:46 WIB 20

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Pelayanan Reg Ident Ranmor di Samsat Mall Chandra Natar
 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Reg Ident Ranmor) di Samsat Mall Chandra Natar pada Kamis, 13 Maret 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi potensi kendaraan yang tidak terdaftar.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Edi Setiawan, S.H., M.H., dan BRIPKA M. Sudrajad, serta diawasi langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung. Dalam keterangannya, AKP R. Manggala Agung menegaskan bahwa layanan ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan yang lengkap. 
|“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan registrasi kendaraan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan STNK atau pembayaran pajak. Dengan kepatuhan administrasi yang baik, kita dapat mencegah berbagai permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, mengingat banyaknya warga yang kesulitan mengurus pengesahan STNK dan pajak tahunan akibat keterbatasan waktu. Salah satu pemohon, Andi (35), mengungkapkan bahwa adanya layanan ini sangat membantu, terutama bagi pekerja yang sulit meluangkan waktu di hari kerja. 
“Dengan adanya pelayanan di mall, saya bisa mengurus pajak kendaraan setelah pulang kerja tanpa harus bolos,” katanya. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi kendaraan yang aktif untuk menghindari denda atau sanksi hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Lampung Selatan dalam mendorong kepatuhan administrasi kendaraan serta meminimalisir kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa layanan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi strategis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil melayani puluhan pemilik kendaraan yang melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan. Barang bukti administrasi yang disita sementara berupa STNK yang belum diperpanjang serta dokumen kendaraan yang perlu verifikasi ulang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada beberapa pemilik kendaraan yang belum melengkapi dokumen registrasi dengan benar. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Jangan menunggu sampai ditilang baru mengurus pajak atau STNK. Dengan sistem yang lebih mudah seperti ini, tidak ada lagi alasan untuk lalai,” tambah AKP R. Manggala Agung.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kepatuhan dalam registrasi kendaraan demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Share this post