Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Rawa Selapan

05/11/2025 13:14:05 WIB 14
Anggota Polsek Candipuro Lakukan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Rawa Selapan

Lampung Selatan – Personel Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu M.N. Badrudin dan Bripka Rizki W, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Gas / X / 2025 dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Dalam kesempatan itu, petugas mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan konvensional lainnya. Anggota juga mengingatkan warga untuk melengkapi atribut keselamatan dan dokumen kendaraan saat berkendara, serta tidak segan melapor ke kepolisian jika menemukan orang asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan. Kami harap warga tidak ragu memberikan informasi jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dapat meningkat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Rawa Selapan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Share this post