Rembug Pekon Penyelesaian Permasalahan Konflik di Masyarakat

26/04/2025 22:02:03 WIB 8

Rembug Pekon Penyelesaian Permasalahan Konflik di Masyarakat


Rembug Pekon penyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar masalah tidak meluas dan dapat diselesaikan secara damai, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Sabtu, 26 April 2025.

Rembug Pekon dilaksanakan di Mapolsek Tanjung Bintang mulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari,   memberikan arahan terkait penyelesaian konflik yang efektif agar tidak merugikan pihak manapun.

Selain Kapolsek, hadir pula sejumlah aparat kepolisian, di antaranya IPDA Ari Andri Yana,   dan IPDA Yeyendera,  yang turut berperan dalam proses mediasi. Mereka bersama anggota lainnya, seperti AIPTU Usman Rizal Albar dan BRIPKA Z. Indra Paksi, SH, mendampingi jalannya rembuk untuk mencapai kesepakatan damai.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Way Galih, Joko Waskito, dan Kepala Desa Srikaton, Nurkholi Fatmawati, yang memainkan peran penting dalam memastikan solusi yang disepakati dapat diterima oleh kedua pihak yang bersengketa. Kehadiran mereka memberikan rasa aman dan pengaruh positif terhadap penyelesaian masalah.

Dalam rapat rembuk, kedua belah pihak yang berasal dari Desa Way Galih dan Desa Srikaton sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan menciptakan kedamaian di kedua desa.

Selain itu, kepala desa dari masing-masing desa berjanji untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak terjadi lagi perselisihan di masa depan. Mereka juga berkomitmen untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah yang timbul.

Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku yang terlibat dalam konflik, akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga. Kepala Desa Way Galih menjadi saksi dalam proses pengembalian ini untuk memastikan tidak ada kekerasan lebih lanjut dan perdamaian dapat terjaga.

Dengan adanya rembuk pekon ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga hubungan harmonis dan menumbuhkan rasa saling menghormati antar warga. Penyelesaian yang damai ini menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan permasalahan.

Share this post