LAMPUNG SELATAN, — Ratusan ekor satwa liar jenis burung berhasil diamankan petugas di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, BKSDA Lampung, Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penindakan bermula ketika tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. “Saat pemeriksaan, petugas mencurigai satu kendaraan bus Almira Putri Harum. Di bagian atas pojok belakang ditemukan tumpukan keranjang plastik berwarna putih yang berisi satwa liar berbagai jenis burung,” ujar AKP Ferdo. Menurut keterangan sopir bus, burung-burung tersebut diangkut dari kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta. Namun, seluruh satwa tersebut tidak disertai dokumen resmi yang dipersyaratkan saat dibawa keluar daerah. “Jenis burung yang ditemukan antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung,” kata Ferdo. Ia memastikan, meski tidak ada jenis burung yang termasuk kategori dilindungi, peredarannya tetap wajib disertai dokumen karantina dan administrasi yang sah. Menindaklanjuti temuan tersebut, KSKP Bakauheni langsung menyerahkan seluruh barang bukti berupa ratusan ekor burung kepada pihak Karantina Lampung untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan satwa dan proses administrasi penegakan hukum. “Semua burung kami serahkan ke Karantina Lampung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ferdo. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama aparat di Pelabuhan Bakauheni dalam mencegah penyelundupan maupun peredaran satwa liar tidak berdokumen yang kerap memanfaatkan jalur penyeberangan Sumatera–Jawa. KSKP Bakauheni bersama BKSDA dan instansi terkait berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di momen jelang akhir tahun yang sering dimanfaatkan pelaku perdagangan satwa.Ratusan Burung Liar Diamankan di Pelabuhan Bakauheni, KSKP Bersama BKSDA dan Karantina Gagalkan Pengiriman ke Jakarta
Ratusan Burung Liar Diamankan di Gagalkan
15/11/2025 13:23:10 WIB
66
in
Keamanan