Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Bahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Polres Lampung Selatan Dukung Keamanan Masyarakat

12/06/2025 14:52:35 WIB 19

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Bahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Polres Lampung Selatan Dukung Keamanan Masyarakat


Pada Kamis, 12 Juni 2025, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali digelar untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Saiful Anwar, serta para anggota DPRD yang aktif memberikan masukan dalam rapat tersebut.

Sambutan dari Bupati Raditiyo Egi Pratama menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran guna memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung berbagai program pembangunan di daerah ini. 

"Penting untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan pelayanan dasar dan program prioritas lainnya dapat berjalan sesuai harapan," ujar Raditiyo dalam sambutannya.


Rapat ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel untuk mendukung berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur yang diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025. 

Dalam kesempatan ini, Polres Lampung Selatan, yang diwakili oleh AKP Nyoman Yadnaya, turut mendukung penuh rapat tersebut dengan memastikan keamanan serta kelancaran acara. Keamanan yang terjaga memberikan rasa aman bagi masyarakat, memungkinkan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.


Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan tanggapan yang konstruktif mengenai proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan oleh Bupati. 

Beberapa rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran juga turut mengemuka, menunjukkan sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan adanya kesepakatan bersama terkait Perubahan KUA dan PPAS, yang nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan APBD 2025 yang lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. 

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Polres Lampung Selatan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini, yang akan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Share this post