Polsek Katibung Amankan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Way Sulan
Lampung Selatan, 3 Maret 2025 – Polsek Katibung berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Persawahan, Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB saat tim patroli hunting tengah melakukan pengamanan wilayah guna mencegah aksi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mencegah aksi tawuran remaja setelah menerima informasi dari masyarakat. "Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja berkumpul dengan membawa sarung yang telah dimodifikasi. Para pelaku langsung kami amankan untuk mencegah potensi bentrokan," ujar AKP Rudi. Ketujuh remaja tersebut berusia antara 14 hingga 18 tahun, berasal dari berbagai desa di Kecamatan Candipuro, dan masih berstatus pelajar.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja ini diduga merencanakan perang sarung sebagai bagian dari tren yang sering terjadi menjelang bulan Ramadan. Mereka menggunakan sarung yang diikat dan diberi pemberat sebagai senjata untuk saling menyerang. Tidak ada korban dalam kejadian ini, namun tindakan mereka dinilai membahayakan dan berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok. Selain itu, aksi ini juga berisiko mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga sekitar.
Peristiwa ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel kepolisian di wilayah Kecamatan Way Sulan. Saat berpatroli, petugas melihat sekumpulan remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya rencana bentrokan. Sebagai langkah pencegahan, para remaja ini kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Way Sulan untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
Dari tangan para remaja, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kain sarung yang diduga akan digunakan sebagai senjata, delapan unit ponsel berbagai merek, serta empat unit sepeda motor yang digunakan untuk berkumpul di lokasi kejadian. Kepolisian juga mengidentifikasi bahwa beberapa dari mereka telah terlibat dalam aksi serupa sebelumnya, sehingga perlu adanya langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, para remaja tersebut diberikan pembinaan dan dipanggil orang tua mereka untuk diberi pengarahan. Polsek Katibung juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat menjelang bulan Ramadan. “Kami berharap tidak ada lagi aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambah AKP Rudi. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Selatan tetap kondusif.