Polsek Kalianda Mediasi Konflik Warga, Sengketa Keluarga Diselesaikan secara Damai

24/07/2025 16:24:16 WIB 10

Polsek Kalianda Mediasi Konflik Warga, Sengketa Keluarga Diselesaikan secara Damai
 

LAMPUNG SELATAN, – Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil memediasi penyelesaian sengketa keluarga yang nyaris berujung tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Rembuk pekon difasilitasi di Mapolsek Kalianda dan berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Perselisihan ini berawal dari kesalahpahaman di antara anggota keluarga, dan kami menilai jalur mediasi merupakan langkah terbaik. Kepolisian hadir untuk mendinginkan situasi dan mendorong penyelesaian yang bermartabat,” kata Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, Kamis (24/7/2025).

Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu desa wilayah Kecamatan Kalianda. Dua warga berinisial S (45) dan U (40), yang diketahui bersaudara kandung, terlibat cekcok terkait pemasangan mesin air di sawah keluarga. Dalam pertikaian tersebut, S diduga mengancam korban U dengan sebilah sabit, sehingga menimbulkan ketakutan dan keresahan.

Setelah upaya mediasi internal desa tidak membuahkan hasil, pihak aparatur desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda untuk difasilitasi secara hukum dan kekeluargaan. Atas dasar laporan itu, pada Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WIB, Polsek Kalianda menggelar forum rembuk pekon di Mapolsek yang dihadiri oleh perangkat desa, pihak keluarga, dan tokoh masyarakat setempat.

“Permasalahan ini melibatkan keluarga kandung dan tidak ada korban luka, kami upayakan penyelesaian lewat pendekatan restoratif,” jelas Kapolsek.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh petugas kepolisian, aparatur desa, dan beberapa anggota keluarga lainnya. Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, proses hukum tidak dilanjutkan dan perkara dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

“Kami menekankan kepada masyarakat bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penengah konflik sosial. Rembuk pekon ini bagian dari pendekatan humanis kepolisian,” tambah Iptu Sulyadi.

Mediasi berlangsung kondusif, aman, dan lancar. Tidak ada barang bukti yang diamankan dalam perkara ini karena konflik telah mereda sebelum berkembang lebih lanjut. Polsek Kalianda mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan tidak menggunakan ancaman maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

in Hukum

Share this post