Polsek Kalianda Gagalkan Tawuran Geng Remaja di Kalianda, Lampung Selatan
Lampung Selatan – Polsek Kalianda berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Peristiwa ini terjadi pada 13 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi SH, memimpin langsung operasi penggagalan ini. Setelah menerima informasi dari warga, petugas segera menuju lokasi Jalan Cinta, sebuah jalur alternatif di belakang Kantor Pemda. Saat tiba di tempat kejadian, kelompok remaja yang berkumpul langsung melarikan diri. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 12 unit ponsel, dan 3 bilah bambu sepanjang 3 meter.
Setelah menyisir daerah sekitar, petugas menemukan kelompok remaja lain di Pantai Batu Rame, yang diduga merupakan lawan dari kelompok pertama. Saat polisi tiba, mereka juga melarikan diri. Namun, polisi berhasil menemukan senjata tajam berupa celurit panjang 2 meter, besi runcing sepanjang 3 meter, dan parang sepanjang 1 meter.
Kapolsek Iptu Sulyadi menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti penting terkait rencana tawuran tersebut. Dari hasil pemeriksaan ponsel yang diamankan, diketahui bahwa dua geng yang terlibat dalam aksi ini adalah "Geng Warje" dari Jalan Cinta dan "Geng Kasbrok" dari Pantai Batu Rame.
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka berencana melakukan tawuran untuk mendapatkan popularitas di media sosial. Ini bisa dilihat dari akun Instagram mereka," ujar Kapolsek Sulyadi pada Senin, 21 Oktober 2024.
Ia juga menyatakan bahwa aksi tawuran ini hanya bertujuan untuk sensasi, tanpa memikirkan risiko yang bisa timbul, seperti potensi kehilangan nyawa. Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Beberapa hari kemudian, sejumlah orang tua dari remaja yang terlibat datang ke kantor Polsek Kalianda untuk mengambil motor yang sebelumnya disita. Orang tua tersebut mengaku tidak mengetahui rencana tawuran anak-anak mereka.
Pada 19 Oktober 2024, Polsek Kalianda mengumpulkan para remaja dan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Kapolsek mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua, terutama dengan memastikan anak-anak berada di rumah pada pukul 21.00 WIB, sesuai arahan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Remaja yang terlibat juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika aksi tawuran terulang, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Tindakan cepat Polsek Kalianda ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang khawatir aksi tawuran bisa membahayakan lingkungan mereka. Seorang warga Kelurahan Wayurang mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Selatan atas upaya pencegahan tersebut.