Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan dan Konseling bagi Pemegang Senpi Dinas

19/02/2025 12:39:16 WIB 9

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan dan Konseling bagi Pemegang Senpi Dinas

Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pendataan, pemeriksaan, pengawasan, dan konseling bagi seluruh personel yang memegang senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Aula GWL Polres Lampung Selatan, dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap prosedur penggunaan senpi serta menjaga keamanan dan profesionalisme dalam bertugas.

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya Buana, S.T., M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan personel yang memegang senpi dalam kondisi psikologis yang stabil. 

"Senjata api merupakan alat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota yang memegang senpi telah memenuhi standar kelayakan dan tidak memiliki masalah psikologis yang dapat berisiko dalam penggunaan senjata," ujar Kompol Tangguh.

Dalam kegiatan ini, hadir pula AKP Ilham Affendi, S.H. (Kasiwas Polres Lampung Selatan), AKP Ermon Toni, S.H. (Kasubag Watpers Bag SDM Polres Lampung Selatan), serta sejumlah personel Polres Lampung Selatan yang memiliki izin penggunaan senjata dinas. Pemeriksaan meliputi aspek administratif, kondisi fisik senjata, serta evaluasi psikologis anggota. Selain itu, dilakukan sesi konseling guna memastikan bahwa para pemegang senpi memahami tanggung jawab mereka serta memiliki kontrol emosional yang baik dalam bertugas.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Lampung Selatan dalam mencegah pelanggaran penggunaan senpi di kalangan anggota Polri. Pemeriksaan berkala semacam ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kondisi senjata, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat berdampak buruk bagi institusi kepolisian dan masyarakat. Beberapa kasus penyalahgunaan senpi yang pernah terjadi di berbagai wilayah Indonesia menjadi pelajaran penting bagi kepolisian untuk lebih memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap pemegang senpi dinas.

Selain itu, pemeriksaan ini juga menyoroti aspek stabilitas emosional dan kesehatan mental personel. Konseling menjadi bagian integral dari kegiatan ini guna mengidentifikasi potensi masalah psikologis yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam situasi kritis. Dengan adanya sesi konseling, diharapkan setiap personel yang memegang senjata api memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab mereka, baik dalam tugas kepolisian maupun dalam kehidupan pribadi.

Penerapan sistem pengawasan ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senpi telah memenuhi persyaratan yang ketat, Polri menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, baik bagi masyarakat maupun internal kepolisian sendiri. Masyarakat pun diharapkan dapat melihat bahwa kepolisian terus melakukan perbaikan dan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

Ke depan, Polres Lampung Selatan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala dan lebih sistematis. Selain itu, akan ada peningkatan program pembinaan mental serta pelatihan keterampilan pengendalian diri bagi anggota yang memegang senpi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penggunaan senjata api oleh personel Polri semakin profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Share this post