Sabtu sore, 12 Oktober 2024, Polsek Tanjung Bintang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalur 2 Tugu Perahu, Desa Sabah Balau, untuk mencegah tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan balapan liar.
Patroli yang dimulai pukul 17.00 WIB ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama saat sore hari yang sering menjadi waktu rawan aksi balap liar. Tim patroli dipimpin oleh Aiptu Sudirno bersama tiga personel lainnya.
Aiptu Sudirno, menjelaskan pentingnya tindakan preventif ini. "Kami rutin melakukan patroli sore untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan seperti balapan liar dan kejahatan jalanan. " ujarnya. Polisi juga terus memantau titik-titik yang sering dijadikan lokasi balapan liar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Balapan liar memiliki dampak serius baik bagi pelaku maupun warga yang melintas. Bagi pengendara yang terlibat, risiko kecelakaan sangat tinggi, dengan potensi cedera parah hingga kehilangan nyawa. Selain itu, aktivitas ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya, yang bisa terkena dampak jika terjadi kecelakaan. Selain mengancam keselamatan, balapan liar juga menciptakan gangguan ketertiban dan meresahkan warga yang tinggal di sekitar lokasi balapan.
Polisi mengimbau para remaja dan warga untuk tidak terlibat dalam balapan liar serta menghindari aksi-aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan sebagai tempat balapan. Ini sangat berbahaya” tegas Aiptu Sudirno.
Polisi juga berharap warga aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bisa segera ditangani. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tutup Aiptu Sudirno.