Polisi Gelar PAM Rawan Pagi di Perempatan Pasar Jatimulyo, Jati Agung, Lamsel
Pada Kamis, 03 Oktober 2024, Polsek Jati Agung melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam program PAM Rawan Pagi di perempatan Pasar Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.00 WIB, dengan dihadiri oleh dua personel kepolisian, yakni Aiptu Abdul Rahman dan Aiptu Rusmansyah.
Para petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama di jam sibuk pagi hari, serta membantu warga dan pengendara dalam menyebrang jalan di sekitar pasar yang dikenal padat aktivitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamtibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) lalu lintas di wilayah tersebut, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Polisi juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Dengan adanya pengaturan langsung dari polisi di lapangan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara, yang dapat mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.
Hasil dari kegiatan PAM Rawan Pagi ini berhasil menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Petugas juga memastikan bahwa warga merasa lebih aman saat beraktivitas di sekitar pasar, terutama dalam menyebrang jalan yang biasanya ramai kendaraan di jam-jam tertentu.