“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Budi Howo.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, korban diduga berada terlalu dekat dengan lintasan rel saat kereta melintas. Saksi bernama Cikdin (52) sempat memperingatkan korban, namun pakaian korban diduga tersangkut rangkaian kereta sehingga korban terseret sekitar 15 meter. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala depan akibat terbentur material di sekitar rel dan dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini juga disaksikan oleh Ade Ahmad Y. (25), petugas keamanan Stasiun Rejosari yang berada di sekitar lokasi. AKP Budi Howo menambahkan, setelah dilakukan olah TKP dan pendataan saksi, situasi di sekitar perlintasan kembali kondusif dan tidak mengganggu perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga jarak aman dari jalur rel kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dijaga, demi keselamatan bersama,” katanya.Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan penanganan lanjutan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali.