Polisi Beri Himbauan Preemtif Terkait Sengketa Lahan PTPN 7 di Natar

10/09/2024 17:05:00 WIB 28

Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan kembali menegaskan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan preemtif. Pada Selasa (9/9/2024), jajaran Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi rencana pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Kalianda di Abdeling V PTPN 7 Rejosari, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lampung Selatan. Dimulai dengan apel persiapan di kantor Abdeling V PTPN 7 , personel yang terlibat menerima pengarahan terkait langkah-langkah sosialisasi yang akan dilakukan.

 

Pada pukul 10.00 WIB, tim Polres Lampung Selatan tiba di lokasi sengketa antara PTPN 7 Rejosari dan warga yang mengklaim kepemilikan lahan. Kabag Ops memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prosedur hukum saat konstatering dilakukan oleh PN Kalianda dan BPN Kalianda.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perlawanan dan mematuhi proses hukum yang berlaku," tegas Kabag Ops Polres.

Dalam menjaga ketertiban, sosialisasi dilakukan secara door-to-door, dengan petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan edukasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Tak hanya itu, bimbingan dan penyuluhan juga diberikan kepada warga yang berada di lokasi sengketa.

 

Setelah sosialisasi selesai, jajaran Polres Lampung Selatan melakukan konsolidasi di aula Polsek Natar bersama pihak PTPN 7 Rejosari. Konsolidasi ini bertujuan untuk memastikan proses konstatering dapat berjalan aman dan tertib tanpa adanya gangguan.


Sosialisasi ini akan dilanjutkan pada Rabu (11/9/2024) mendatang untuk memastikan semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka selama proses konstatering berlangsung.


Kabag Ops Polres Lampung Selatan mengingatkan bahwa peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mengedukasi masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, mengikuti aturan yang ada, dan menghormati proses hukum sehingga tidak ada gesekan yang terjadi," tutupnya.

 

Kegiatan preemtif ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang rawan konflik.

Share this post