Polisi Beri Arahan di MTS N 2 Lampung Selatan Terkait Minuman Keras dan Merokok

01/09/2024 10:04:33 WIB 23

Polisi Beri Arahan di MTS N 2 Lampung Selatan Terkait Minuman Keras dan Merokok

Lampung Selatan, 31 Agustus 2024 – Kedisiplinan di kalangan remaja kembali menjadi perhatian setelah sebuah video yang menunjukkan siswi mengonsumsi minuman keras dan merokok, beredar di media sosial. 

 

Menyikapi hal ini, Polsek Palas mengadakan pertemuan khusus di sekolah tersebut untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada para siswi yang terlibat, serta kepada wali murid, pada Sabtu (31/8/2024) pukul 10.00 WIB.

Pertemuan ini dipimpin oleh Aiptu Kusnan Jaya dan Aipda Yt Sigit Ch dari Polsek Palas, bertempat di MTS N 2 Lampung Selatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas. Dalam kesempatan ini, para petugas memberikan arahan tegas kepada siswa - siswi dan menekankan pentingnya menjaga perilaku yang baik serta dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras dan merokok.

 

"Kami meminta para siswi untuk tidak berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari," ujar Aiptu Kusnan Jaya. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta para wali murid untuk lebih aktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama penggunaan telepon seluler. 

 

Aipda Yt Sigit Ch menambahkan, "Kenakalan remaja seperti ini perlu ditangani dengan pendekatan yang mendidik, bukan hanya dengan hukuman. Kami berharap dengan adanya arahan dan pembinaan ini, para siswi dapat kembali fokus pada pendidikan mereka dan menjauhi pergaulan yang dapat merusak masa depan."

 

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan para siswi tentang pentingnya menjaga perilaku dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Pihak sekolah, bersama dengan kepolisian, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan siswi-siswi tersebut dan memberikan dukungan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Dengan adanya kerjasama antara pihak sekolah, wali murid, dan kepolisian, diharapkan MTS N 2 Lampung Selatan dapat menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, di mana para siswi dapat belajar dan berkembang tanpa terganggu oleh pengaruh negatif dari luar.

Share this post