Pesantren Kilat di SMKN 1 Bakauheni, Polisi himbau tidak terlibat tawuran
Lampung Selatan. - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kamtibmas kepada siswa-siswi SMKN 1 Bakauheni, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan Pesantryang berlangsung pada Kamis (06/03/2025) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja serta gangguan ketertiban masyarakat.
AIPTU Susanto, selaku petugas Bhabinkamtibmas, memberikan himbauan langsung kepada para siswa agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengingatkan para pelajar untuk langsung pulang ke rumah setelah salat tarawih dan memastikan sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Hindari bermain petasan, perang sarung, balap liar, dan tindakan kenakalan remaja lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar AIPTU Susanto dalam penyampaiannya.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan. Kepala sekolah Bapak Sukijon dan para guru SMKN 1 Bakauheni juga turut berdiskusi dengan petugas mengenai langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan untuk mengawasi para siswa di luar jam sekolah.
Kegiatan ini merupakan respons dari laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas remaja yang bermain petasan dan berkumpul hingga larut malam di beberapa titik di wilayah Bakauheni. Polsek Penengahan menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas remaja akan terus diperketat, terutama di jam-jam rawan, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Penengahan tetap kondusif selama bulan Ramadan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.