Pengamanan Rembuk Pekon di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda

21/05/2025 14:12:25 WIB 9

Pengamanan Rembuk Pekon di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda
 

Lampung Selatan, – Pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan Rembuk Pekon di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara manajemen Pantai Alau Alau dan warga Ketang yang sempat memicu ketegangan.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Way Urang, Aiptu Hendra Susanto   turut hadir dalam acara tersebut untuk memberikan pengamanan. Dalam kesempatan ini, Aiptu Hendra berbincang ceria dengan warga, membangun kedekatan dan menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.


Rembuk Pekon dimulai dengan pembahasan permasalahan antara manajemen Pantai Alau Alau dan warga Ketang. Aiptu Hendra, yang hadir sebagai fasilitator keamanan, turut memberikan himbauan agar kedua belah pihak tetap menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan dengan damai.


Sebagai bagian dari proses mediasi, warga menyampaikan aspirasi mereka mengenai permasalahan yang terjadi. Manajemen Pantai Alau Alau juga memberikan klarifikasi dan menyatakan niat mereka untuk menyelesaikan masalah secara damai demi kepentingan bersama.


Aiptu Hendra menyarankan agar kedua belah pihak tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum, tetapi lebih mengutamakan penyelesaian melalui dialog. “Kedamaian adalah kunci untuk menghindari ketegangan yang lebih besar. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.


Selama kegiatan berjalan, Aiptu Hendra dengan sabar mendengarkan keluhan dari warga dan memberikan himbauan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Ia juga mengingatkan warga dan manajemen untuk selalu menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.


Rembuk Pekon berjalan dengan lancar, dimana masing-masing pihak dapat menyampaikan pandangan mereka. Manajemen Pantai Alau Alau berkomitmen untuk mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi warga untuk memperbaiki hubungan ke depannya.


Setelah melalui proses diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut secara hukum. Keputusan ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara manajemen dan masyarakat setempat.


Aiptu Hendra merasa puas karena permasalahan yang sempat terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Ia berharap ini menjadi contoh bagaimana pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Keputusan damai ini pun disambut baik oleh warga yang merasa lega dengan penyelesaian yang dicapai. Aiptu Hendra terus memberikan dukungan dan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan menghindari permasalahan di masa depan.


Kegiatan Rembuk Pekon ini pun berakhir dengan suasana yang lebih tenang dan harmonis. Melalui kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan di Kelurahan Way Urang tetap aman dan kondusif.

 

Share this post