Penandatanganan Pakta Integritas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan
Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriadi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom, memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Polres Lampung Selatan. Minggu (24/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam arahannya, AKBP Yusriandi Yusrin menekankan pentingnya integritas personel dalam penanganan kasus narkoba.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anggota, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Institusi Polri harus dijaga dari tindakan yang mencoreng nama baik,” tegasnya.
Kapolres juga meminta dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam pengungkapan kasus narkotika. Semua anggota diminta bekerja profesional dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Lampung Selatan, Kasat Narkoba, Kasiwas, Kanit Propam, Kasi Dokkes, dan seluruh personel Sat Narkoba. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas dan profesionalisme.
Kapolres turut mengingatkan agar anggota tidak menyalahgunakan atau menghilangkan barang bukti. “Setiap tindakan harus diawasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Yusriandi memberikan arahan agar personel tetap semangat dan menjaga kesehatan selama menjalankan tugas. "Kesejahteraan fisik dan mental penting untuk mendukung kinerja optimal di lapangan,” imbuhnya.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen personel Sat Narkoba untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum dengan adil. Hal ini sekaligus mencerminkan dedikasi Polres Lampung Selatan dalam memberantas narkoba.