Penandatanganan MoU Penanganan Tindak Pidana Ringan di Lampung Selatan

05/09/2024 10:49:16 WIB 8

Penandatanganan MoU Penanganan Tindak Pidana Ringan di Pemda dan Polres Lampung Selatan

 

Lampung Selatan – Pada Kamis, 5 September 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkolaborasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dalam penanganan tindak pidana ringan (Tipiring). Acara tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto, dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “MoU ini akan memberikan manfaat signifikan dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang akan datang,” ujarnya kepada wartawan setelah acara.

 

Yusriandi menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesepakatan ini. “Kami akan melakukan sosialisasi secara masif untuk memastikan masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari MoU ini,” tambahnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar daerah Lampung Selatan tetap aman, damai, dan kondusif. “Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas demi kenyamanan dan keamanan bersama,” kata Kapolres.

 

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kepolisian dapat meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana ringan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

in Hukum

Share this post