Pelaku pencurian diatas Kapal di Dermaga IV Bakauheni ditangkap di Wonosobo Tanggamus.

11/08/2024 12:17:50 WIB 10

Polsek KSKP Bakauheni berhasil menangkap pelaku terkait pencurian di Kapal Kmp. Raputra 888 saat sedang dalam perjalanan sandar di Pelabuban IV Bakauheni Lampung.

Ka KSKP Bakauheni AKP AKP. Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan HS (29) tahun warga Dsn. Kunyayan Rt/Rw 02/01 Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus.


"Pelaku diamankan terkait hilanganya 1 (satu) unit Hp merk POCO X6 PRO 665 milik korban saat berada diatas kapal"pungkasnya.


Korban DF 2 (28) Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur yang sedang beristirahat tidur dideck parkir kendaraan kapal membentang karpet untuk tidur dan menyimpan Hp tersebut disaku celana levis  korban pakai setelah 1 jam tertidur korban.

"keberadaan pelaku diketahui dari adanya transaksi pada akun Shopee Paylater di Handphone korban  yang hilang, bertempat di daerah Kec. Wonosobo Kab.Tanggamus" jelas AKP Firman.


Setelah berkoordinasi dengan pihak Posek Wonosobo Tanggamus dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti handphone tersebut dibeli dari market place facebook.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Handphone merk POCO X6 PRO 665 warna Hitam,  dan 1 (satu) buah kotak merk POCO X6 PRO 665.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Ka KSKP Bakauheni dengan dijerat Pasal 362 Jo 480 KUHPidana' tutup AKP Firman.

in Hukum

Share this post