Patroli Siang di Jalinsum Natar: Aipda Faisal Akil dan Aipda Heriyanto Antisipasi Kemacetan dan Cegah C3

11/09/2024 17:34:08 WIB 3

Lampung Selatan – Pada hari Rabu, 11 September 2024, mulai pukul 12.30 WIB, personel dari Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan patroli siang hari di Jl. Raya Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Faisal Akil dan Aipda Heriyanto, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Kegiatan patroli yang dilakukan meliputi patroli dialogis dan patroli hunting untuk mengantisipasi potensi kemacetan, kendaraan mogok, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor). Selain itu, patroli ini juga diadakan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Aipda Faisal Akil dan Aipda Heriyanto menjelaskan bahwa melalui patroli rutin ini, pihak kepolisian berupaya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi jalur Sumatera (Jalinsum). "Kami hadir untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran kami diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," ujar Aipda Faisal Akil.

Patroli siang hari ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, khususnya di Kecamatan Natar. Kegiatan ini juga berhasil menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang berdampak positif bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta terjaminnya ketertiban lalu lintas, khususnya di wilayah Jalinsum Kecamatan Natar. Pihak kepolisian Polres Lampung Selatan akan terus mengintensifkan patroli untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Patroli siang hari ini adalah bagian dari komitmen Polres Lampung Selatan dalam memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan merasa terlindungi.

Share this post