Patroli Rawan Malam di Candipuro: Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Perbatasan Lampung Selatan

18/09/2024 10:08:07 WIB 13

Patroli malam kembali digelar oleh personil Polsek Candipuro di wilayah hukum Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Lampung Selatan, 17 September 2024 – Patroli malam kembali digelar oleh personil Polsek Candipuro di wilayah hukum Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, dengan fokus mencegah tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah perbatasan Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Patroli yang dipimpin oleh Aiptu MN Badrudin, Aipda Dika Brameswara Spd, dan Bripka Eka F dilakukan di area Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro. Dengan intensitas patroli yang lebih tinggi pada jam rawan dini hari, petugas mengawasi arus lalu lintas dan memperketat pengawasan terhadap kemungkinan pelaku kejahatan yang mencoba keluar masuk wilayah.

Petugas Polsek Candipuro secara khusus menempatkan perhatian di titik perbatasan yang dianggap rawan, mengingat lokasi strategis ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai jalur pelarian atau akses untuk melakukan aksi.

Kapolsek Candipuro, AKP FARID RIYANTO, menegaskan pentingnya peningkatan patroli di wilayah-wilayah perbatasan. Menurutnya, patroli pada jam rawan seperti ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi potensi tindak kejahatan.

"Kami secara rutin menggelar patroli, terutama pada jam-jam rawan di wilayah perbatasan antara Lampung Selatan dan Lampung Timur. Ini merupakan upaya preventif guna mencegah tindak kejahatan C3 yang sering terjadi di malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan," jelas AKP FARID RIYANTO.

Dengan patroli yang terus dilakukan secara berkala, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candipuro dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

Share this post