Patroli Rawan Malam Antisipasi C3 di Desa Beringin Kencana
Lampung Selatan – Polsek Candipuro melaksanakan patroli rawan malam untuk mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro. Minggu dini hari, 25 Mei 2025, pukul 00.10 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh Aiptu MN Badrudin bersama sejumlah personel Polsek Candipuro. Kegiatan dilakukan dengan sistem hunting untuk mengawasi titik-titik rawan kejahatan dan mencegah gangguan Kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di sejumlah ruas jalan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
Situasi arus lalu lintas di lokasi patroli terpantau sepi namun tetap dalam kondisi lancar. Cuaca di wilayah tersebut juga mendukung, dengan kondisi cerah dan suhu relatif stabil pada dini hari.
Aiptu MN Badrudin menyampaikan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di masing-masing RT.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pelaporan dini jika terdapat aktivitas atau individu mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat langsung disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Polsek Candipuro.
Aiptu Badrudin juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan aman bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan kerja sama aktif masyarakat. Ia menekankan, rasa aman adalah kebutuhan bersama yang harus dijaga secara kolektif.
Dengan adanya patroli malam ini, Polsek Candipuro berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan semaksimal mungkin. Patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga.