Patroli Hunting di Jl. Terusan Ryachudu Tingkatkan Pengawasan Keamanan di Sabah Balau

21/09/2024 23:22:41 WIB 108

Patroli Hunting di Jl. Terusan Ryachudu Tingkatkan Pengawasan Keamanan di Sabah Balauhimbauan terkait Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras di Kabupaten Lampung Selatan.

Lampung Selatan, 21 September 2024 – Patroli rutin anggota Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu malam, 21 September 2024, tepatnya pukul 20.35 WIB di Jl. Terusan Ryachudu, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin oleh Aiptu Sudirno dan Briptu Febrian

Patroli ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan antisipasi tindak kriminal seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), serta memberikan imbauan keamanan kepada masyarakat setempat. Selama pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan penting kepada penjaga ATM mini dan penjual tiket kapal yang beroperasi 24 jam di sekitar lokasi tersebut. 

Aiptu Sudirno dan Briptu Febrian menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan yang marak terjadi, seperti pencurian uang dan penipuan dengan uang palsu. Mereka juga mengingatkan para penjaga untuk selalu memastikan keamanan area sekitar dan memperhatikan orang-orang yang mencurigakan.

“Penjaga ATM dan tempat-tempat yang buka 24 jam harus ekstra hati-hati terhadap kemungkinan pencurian dan penipuan. Kami meminta mereka selalu waspada terhadap siapa pun yang datang dengan alasan mencurigakan, terutama yang ingin menukar uang,” jelas Aiptu Sudirno.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan terkait Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam penjualan minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan di masyarakat. Perda ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mengurangi potensi kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Kami terus mensosialisasikan Perda Minuman Keras ini kepada masyarakat, karena dampaknya terhadap keamanan sangat besar. Alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminal, dan kami ingin masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan yang ada,” ujar Briptu Febrian.

Dengan patroli rutin dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tindak kejahatan seperti C3 dapat dicegah, sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman.

Share this post