Operasi Patuh, Petugas Temukan Ban Gundul Saat Cek Angkutan Umum di Terminal Bakauheni

14/07/2023 21:08:00 WIB 66

Lampung Selatan - Petugas Sat Lantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) menemukan ban yang sudah gundul dan masih digunakan oleh kendaraan angkutan umum di Terminal Bakauheni, Jumat (14/7/2023).

Kegiatan pengecekan kendaraan, dilakukan oleh Satgas 3 Preventif Sat Lantas Polres Lamsel bersama BPTD, Organda, TNI, dan Satgas Ban Ops Polres Lamsel.

Kasatgas 3 Preventif Sat Lantas Polres Lamsel, Ipda Adi Wiyono menerangkan, kegiatan itu dilakukan masih dalam rangka Operasi Preventif Patuh Krakatau 2023.

"Disini kami dengan instansi terkait dari TNI, BPTD, Organda, ASDP, Satgas Ban Ops Polres Lamsel , melakukan pengecekan kesiapan kendaraan yang akan mengangkut penumpang dari Pelabuhan Bakauheni ke Terminal Rajabasa dan Terminal Kalianda," kata Adi Wiyono saat dikonfirmasi.

Saat pengecekan, petugas menemukan ban yang digunakan sebuah angkutan umum sudah gundul dan dihimbau untuk lekas diganti.

"Ban angkutan umum yang sudah gundul dihimbau untuk diganti, karena demi keselamatan supir dan penumpang," tegas Adi Wiyono.

Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan fungsi pendukung kendaraan bus, untuk memastikan berfungsi dengan baik.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke kendaraan mulai dari fungsi rem, ban, dan lain sebagainya, terutama kesehatan bagi supir yang akan membawa penumpang menuju Terminal Rajabasa Bandar Lampung," urai Adi Wiyono.

Terakhir, Adi Wiyono menghimbau para pengemudi angkutan umum untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada pengemudi kendaraan, agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Jaga kecepatan apabila mengantuk atau kurang sehat, silahkan berhenti di rest area," tandas Adi Wiyono.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Jonniver Yolandra menegaskan, giat preemtif yakni pengecekan kesiapan kendaraan angkutan penumpang dan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

"Diantaranya melakukan pengecekan kesehatan para sopir angkutan, dan giat sosialisasi Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan memberikan brosur," kata Jonniver.

Kasat Lantas menambahkan, teguran simpatik secara humanis diberikan kepada pengendara yang belum tertib dalam berlalu lintas agar tidak diulangi lagi.

Polres Lamsel sendiri, tengah melaksanakan Ops Patuh Krakatau 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23Juli 2023 dan berahir pada 23 Juli 2023.

Jonniver menghimbau, agar masyarakat membawa SIM dan STNK saat berkendara di jalan raya. Lalu, melakukan pengecekan kondisi kendaraan untuk meminimalisir resiko kecelakaan.

"Persiapkan kondisi fisik yang prima sebelum berkendara dan menyiapkan kelengkapan perorangan yaitu helm SNI, dan patuhi peraturan, rambu Lalu lintas, beretika dalam berkendara, hormati hak-hak pengendara lain," tutup Jonniver.

Share this post