Lampung Selatan — Pemerintah Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi dan musyawarah terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di area tanah pasar desa, Selasa (2/12/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bumidaya pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga hukum, serta perwakilan pedagang. Musyawarah tersebut dihadiri PH IKAM Muhammad Ridwan SH dan Denta SH MH, Kepala Desa Bumidaya Dudi Hermana, Babinsa Sertu Sadeli, Bhabinkamtibmas Aiptu Erick Pratama, Pengelola Pasar Bumidaya Edi Suranto, Ketua KDMP Bumidaya Dasa Warsana, serta masyarakat lingkungan pasar. Dalam forum itu, pemerintah desa memaparkan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi tersebut nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, sekaligus mendukung penguatan rantai pasok dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar pasar. Pedagang yang beraktivitas di area terdampak pembangunan menyatakan kesediaan mendukung program pemerintah, termasuk menerima rencana relokasi sementara ke titik yang telah disiapkan. Warga juga meminta agar pedagang terdampak memperoleh prioritas utama dalam penempatan lokasi baru setelah pembangunan selesai. Pemerintah desa memastikan para pedagang akan diberikan Surat Hak Guna Pakai, sebagai kepastian legal atas lokasi usaha. Selain itu, pemerintah desa memberikan waktu persiapan pembangunan selama tujuh hari sejak musyawarah dilaksanakan. Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah desa juga menyalurkan tali asih kepada masyarakat terdampak, dengan rincian sebagai berikut:Desa Bumidaya Gelar Musyawarah Pembangunan Koperasi Merah Putih, Pedagang Pasar Sepakat Dukung Program
- Rahmat – Rp3.000.000
- Rubiyah – Rp1.000.000
- Rahayu – Rp1.000.000
- Sumarni – Rp1.000.000
- Supinah – Rp1.000.000
- Hartati – Rp1.000.000
- Suti – Rp1.000.000
- Madnuh – Rp5.000.000
- Rini Lestari – Rp1.000.000