Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib

30/05/2025 07:05:25 WIB 13

ASAP (25). Pelaku kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro. 


Lampung Selatan,  – Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro. 

 

Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial ASAP (25).

“kami mengamankan pelaku   Kamis, 29 Mei 2025 dini hari, ia adalah warga Desa Beringin Iencana Kec Candipuro” jelasnya

 

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama AJ  (22), warga Desa Beringin Kencana, yang kehilangan sepeda motor setelah pelaku berpura-pura membantu membeli bensin. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di depan rumah pelaku sendiri.


Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sedang mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya yang kehabisan bensin. Setelah sepeda motor dibawa dengan dalih membantu, pelaku tidak kembali dan kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban.


“korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta dan melapor ke Polsek Candipuro, dan selanjutnya dari unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan” pungkasnya.


Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Kusuma Jaya Sembiring. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Beringin Kencana tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi.


Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB sepeda motor Honda Beat warna biru putih tahun 2019 dengan nomor polisi B 4212 NIH. Barang bukti tersebut kini berada di Polsek Candipuro sebagai alat bukti pendukung penyidikan.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

 

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kebaikan korban. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami kejadian serupa.

 

in Hukum

Share this post